Ramallah – Sahabat Palestina Memanggil +-+-
Warga Palestina Jamal Tamimi, berusia 63 tahun, meninggal dunia pada hari Rabu (26/1/2022), di dalam penjara pendudukan Israel, dalam keadaan misterius. Badan Urusan Tawanan Palestina mengumumkan, lelaki asal al-Quds itu sedang menjalani hukuman penjara 18 tahun.
Badan Urusan Tawanan Palestina menyatakan, pihak administrasi penjara pendudukan Israel dalam pernyataannya mengkonfirmasi kematian Tamimi. Pihaknya menuntut otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas kematian Tamimi.
Menurut klaim pihak administrasi penjara pendudukan Israel, Tamimi ditemukan tergeletak di tanah di selnya di Penjara Nitzan, tidak sadarkan diri dan tanpa denyut nadi.
Pada 10 Januari 2019, pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Tamimi karena diduga “menusuk mahasiswa Inggris pada tahun 2017 dengan pisau” di al-Quds, yang menyebabkan kematiannya.
Tamimi didakwa menikam mahasiswa Inggris, Hana Bladon, 20 tahun, pada April 2017, yang menyebabkannya meninggal di rumah sakit.
Saat itu, para dokter Israel berkata, Tamimi menderita skizofrenia (gangguan kejiwaan kronis ketika pengidapnya mengalami halusinasi, delusi, kekacauan dalam berpikir, dan perubahan sikap), tetapi dia pantas dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya, dalihnya.
(sumber/pip)