Ramallah – Sahabat Palestina Memanggil+-
5 tawanan Palestina melanjutkan mogok makan terbuka di penjara Israel, menolak vonis tawanan administrative (tanpa dakwaan maupun persidangan), yang terlama tawanan Kayed al-Fasfus sejak 123 hari lalu.

Selain al-Fasfus, tawanan yang melakukan mogok makan yaitu Ala al-A’raj sejak 99 hari, Hisham Abu Hawash sejak 90 hari, Luay al-Ashqar sejak 35 hari, Iyad al-Harimi sejak 53 hari.

Tim medis di RS Barzali Israel menginformasikan kepada keluarga al-Fasfus, bahwa kondisinya bisa mati mendadak, melihat tanda-tanda adanya pembekuan darah, kehilangan kesadaran yang terputus-putus, detak jantung tak normal, kesemutan di dada, menurunnya tekanan darah dan berkurangnya cairan, selain sakit yang berbeda-beda, yang bisa membuatnya mengalami penurunan kesehatan mendadak.

Sebelumnya pihak lembaga urusan tawanan telah mengajukan banding ke pengadilan tinggi Israel pada Kamis lalu, menuntut pembebasan al-Fasfus, dan membatalkan vonis administrative, setelah menerbitkan putusan pembekuan penahanan administrative terhadap al-Fasfus sebanyak dua kali.

Juru bicara lembaga urusan tawanan, Hasan Abdu Rabbih menegaskan, para tawanan lainnya yang melakukan mogok makan mengalami kondisi kesehatan yang buruk, kekurangan cairan tubuh dan beragam macam sakit.

Sementara itu tawanan al-A’raj menjadi korban tipu daya pengadilan Israel beberapa hari lalu, lewat perpanjangan penahanan selama 8 hari, dan menerbitkan dakwaan baginya, langkah ini merupakan penundaan dari pihak Israel untuk tidak merespon tuntutan para tawanan, dan mematahkan aksi mogok makan mereka.

Pengadilan Israel juga menurunkan vonis untuk tawanan Abu Hawash dari 6 menjadi 4 bulan, yang memungkinkan adanya vonis baru, sebagai tipu daya pihak penjajah Israel.

Hasan Abdu Rabbih menjelaskan, segenap upaya terus dilakukan untuk menyelamatkan 5 tawanan mogok makan, sementara pihak Israel menghindar dan tidak menerbitkan putusan bagi mereka, dan memilih melakukan tipu daya. Pihak lembaga urusan tawanan meminta PBB untuk menunaikan tanggung jawab mendesak pihak Israel supaya membebaskan para tawanan mogok makan.

Sementara itu tawanan Miqdad al-Qawasimah telah mengakhiri aksi mogok makannya yang berlangsung selama 113 hari, dan tengah menanti pembebasan pada bulan Februari mendatang.

(sumber/pip)

 

Bagikan