Ramallah – Sahabat Palestina Merdeka+-
Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan Palestina mengatakan bahwa otoritas penjajah Israel menahan lebih dari 100 warga Palestina yang menderita cacat fisik baik cacat total atau sebagian, serta cacat akal, mental, psikologis dan sensorik seperti cacat pendengaran dan penglihatan.

Kepala Unit Studi dan Dokumentasi Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan Palestina, Abdel Nasser Farwana, dalam sebuah pernyataan pers pada hari Selasa (3/12/2019), mengatakan bahwa dengan menahan mereka para penyandang cacat tersebut, penjajah Israel telah melanggar semua perjanjian dan konvensi internasional, terutama Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, yang menjamin kelompok hak-hak penyandang disabilitas ini atas kebebasan dan keamanan pribadi, dan tidak boleh dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang.

Dia menjelaskan bahwa penjajah Israel tidak hanya gagal untuk menghormati kelompok ini atau lepas komitmen dan kewajiban terhadap mereka, atau menghindar dari kewajiban menyediakan kebutuhan dasar mereka, seperti penyediaan perangkat medis bantu untuk orang-orang dengan kebutuhan khusus, anggota tubuh buatan untuk mereka yang kehilangan anggota tubuh, kacamata medis, atau perangkat khusus untuk berjalan dan kasur medis atau alat-alat tulis khusus untuk orang buta dan lainnya, akan tetapi penjajah Israel kadang-kadang menolak masuknya falitas tersebut untuk para penyandang cacat yang ada di dalam penjara Israel. Kadang-kadang juga menghalangi upaya untuk masuknya fasilitas tersebut dari pihak-pihak terkait. Kebijakan penjajah Israel seperti ini menjadi hukuman baru bagi para tahanan penyandang cacat, memperburuk penderitaan mereka, dan memperparah kecemasan dan kekhawatiran keluarga mereka.

Dia menegaskan bahwa ini terjadi tanpa adanya psikiater spesialis, para penyuluh sosial di pusat-pusat penahanan, atau tempat-tempat penahanan khusus yang dilengkapi dengan kebutuhan mereka, serta berlanjutnya kebijakan pengabaian medis yang disengaja dan penunda-nundaan dalam memberikan perawatan yang diperlukan. Dia mengingatkan bahwa obat-obatan yang diberikan kepada para tawanan penyandang cacat mental tidak lebih dari obat penenang, parasetamol dan obat tidur.

Farwana menyebutkan bahwa beberapa tawanan penyandang cacat ditangkap pada saat mereka menderita berbagai kondisi, termasuk: akibat ditembak pasukan penjajah Israel, yang lainnya ketika ditangkap mereka sedang berada di dalam rumah sakit dan pusat kesehatan, atau berada di dalam ambulans ketika mereka sedang mendapatkan perawatan. Atau ditangkap di pos-pos pemeriksaan militer pada saat mereka sedang dalam perjalanan untuk perawatan. Atau mereka ditangkap setelah mereka terluka dalam konfrontasi dengan pasukan penjajah Israel. Mereka mengalami penyiksaan, tekanan tekanan, tawar-menawar dan intimidasi, yang menyebabkan luka mereka semakin memperburuk, yang secara bertahap berubah menjadi cacat pada mereka.

Dia menjelaskan bahwa ada tawanan yang menderita berbagai disabilitas sebagai akibat dari kondisi kehidupan yang sulit di dalam pusat-pusat penahanan Israel, sel-sel kurungan isolasi, buruknya kondisi kesehatan, dan berlanjutnya kebijakan penelantaran medis yang disengaja terhadap mereka.

Dia mengatakan bahwa sejak meletusnya Intifadhah al-Quds pada 1 Oktober 2015, penyiksaan di pusat-pusat penahanan Israel telah meningkat secara dramatis dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam hal kekejaman, metode yang digunakan, intimidasi terhadap para tawanan yang terluka, meluasnya pelecahan Israel atas rasa sakit para dan penderitaan para tawanan, ketidak pedulian terhadap penderitaan mereka karena berbagai penyakit yang menimpa mereka di dalam penjara. Hal itu membuat cedera mereka semakin memburuk dan membuat mereka lebih rentan mengalami cacat.

Dia menjelaskan bahwa kondisi tahanan dengan penyandang disabilitas di pusat-pusat penahanan penjajah Israel membutuhkan campur tangan dari komunitas internasional. Agar menempatkan mereka dan kebutuhan mereka agenda-agenda komunitas internasional, membela hak-hak asasi manusia mereka, serta bergerak dengan serius untuk menghentikan serangan terhadap mereka dan pemenjaraannya.

Dia menyerukan adanya tekanan pada otoritas penjajah Israel agar menghentikan penangkapan para penyandang cacat Palestina, membebaskan mereka yang ditangkap dan ditawan, dan bertindak untuk memberikan tingkat kehidupan yang layak bagi semua orang yang cacat akibat kebijakan penjajah Israel. (sumber : info palestina)

Bagikan