Nazaret – Sahabat Palestina Memanggil+-
Kabinet Israel menyetujui usulan pemangkasan sekitar 150 juta shekel ( sekitar 43 Juta USD) dari dana pajak yang dikhususkan bagi otoritas Palestina (Dana pengembalian pajak).
Canel 13 Israel menyebutkan, cabinet menyetujui usulan menteri pertahanan Israel, Nevtali Benet, untuk memangkas dana yang akan ditransfer kepada otoritas Palestina selama tahun 2018, sebagai dana bulanan untuk keluarga korban luka, korban meninggal dan para tawanan Palestina.
Canel Israel mengklaim bahwa keputusan ini sebagai sanksi bagi otoritas Palestina, disebabkan pihak otoritas masih memberikan dana kepada keluarga yang dianggap melawan pihak penjajah Israel.
Dana yang dipangkas Israel dari pengembalian pajak Palestina, senilai anggaran yang diberikan otoritas Palestina secara rutin bulanan kepada keluarga para syuhada, korban luka dan para tawanan yang berada di penjara Israel selama tahun 2018.
Pada Ferbruari lalu, pemerintah Israel memangkas 11,3 juta USD setiap bulan dari pengembalian pajak, untuk menekan otoritas Palestina agar menghentikan transfer kepada keluarga para tawanan dan para syuhada dan korban luka.
Otoritas Palestina saat itu menolak menerima dana pengembalian pajak, disebabkan keputusan Israel yang memangkas sebagiannya.
Pada Oktober lalu, kepala otoritas Palestina, Mahmud Abbas menyatakan telah melakukan kesepakatan dengan pihak Israel, terkait dana pengembalian pajak yang tertunda senilai 1,8 milyar shekel (sekitar 518 Juta USD).
Pengembalian pajak merupakan dana yang ditarik pihak Israel mewakili kementerian keuangan Palestina, atas impor barang dari luar, yang setiap bulannya mencapai sekitar 188 juta USD, dan dipotong Tel Aviv sekitar 3 % sebagai ganti pajak.
Dana pengembalian pajian merupakan sumber utama pemasukan pemerintah Palestina, menempati 63 %. Tanpa dana ini, otoritas Palestina tidak bisa menunaikan tugasnya. (sumber : info palestina)