Al-Quds – Sahabat Palestina Memanggil+-

Selasa (8/9/2020), otoritas pendudukan penjajah Israel memaksa warga al-Quds, Hamed Hammad, untuk menghancurkan lantai empat rumahnya di Kota Tua al-Quds yang diduduki penjajah Israel.

Menurut Hammad, penjajah Israel memaksanya untuk menghancurkan sendiri rumah tersebut, dan dia melakukan itu untuk menghindari pembayaran uang denda dalam jumlah yang sangat tinggi jika penghancuran dilakukan oleh penjajah Israel.

Tiga hari lalu, pemerintah kora penjajah Israel di al-Quds memaksa warga al-Quds Hammad untuk menghancurkan sebagian dari lantai empat rumahnya yang menghadap ke Masjid Kubah Shakhrah, dan proses pembongkaran dilanjutkan hari Selasa kemarin.

Pengadilan penjajah Israel juga mengeluarkan keputusan agar keluarga Al-Rajabi, mengosongkan sebuah bangunan tempat tinggal di kota Silwan, selatan al-Quds, untuk kepentingan organisasi permukiman Israel “Ateret Cohenim”.

Pusat Informasi Wadi Hilweh menyebutkan bahwa bangunan tempat tinggal yang berada di kampung Batn Al-Hawa tersebut terdiri dari 3 apartemen yang menampung 30 anggota keluarga.

Penjajah Israel juga memaksa keluarga “Shari” untuk menghancurkan 5 toko di desa Jabal al-Mukaber, sebelah tenggara kota, dengan alasan tidak mendapatkan ijin, meskipun telah berusaha lebih dari 10 tahun untuk mendapatkan ijin bangunan namun pihak penjajah Israel tidak mau mengeluarkan izin.

Sebuah laporan yang disiapkan oleh kantor media Hamas di Tepi Barat, menyebutkan bahwa selama Agustus lalu jumlah rumah yang dibongkar oleh penjajah Israel mencapai 44 rumah di Tepi Barat dan al-Quds, yang merupakan jumlah tertinggi sejak awal tahun, selain puluhan rumah yang warganya diberikan perintah pembongkaran.

Selain itu, jumlah fasilitas yang hancur, termasuk toko, bangunan pertanian, barak, dan fasilitas lainnya mencapai 52 bangunan. Sementara penjajah Israel menyita 8 properti, serta 22 penggerebekan terhadap rumah-rumah warga.

(sumber : info palestina)

Bagikan