Al-Quds (Yerusalem) – Sahabat Palestina Memanggil+-
Otoritas pendudukan Israel memaksa keluarga Dabash menghancurkan rumah mereka di Sur Baher, selatan Yerusalem yang diduduki.
Keluarga Palestina tersebut melanjutkan pembongkaran rumah mereka, setelah menerima surat perintah paksa dari pendudukan bahwa jika mereka tidak melakukan pembongkaran sendiri, mereka akan membayar denda 100.000 shekel.
Keluarga menjelaskan bahwa rumah itu terdiri dari 6 kamar, dihuni oleh 11 orang, selama tinggal di dalamnya mereka mengisi hari-hari paling indah dan kenangan selama 6 tahun, tetapi keselamatan ini berubah menjadi puing-puing akibat keputusan otoritas pendudukan.
Mereka berkata, “Pemerintah Kota pendudukan Israel meminta mereka tahun lalu untuk membayar denda 25.000 shekel. Saat membayar denda, polisi pendudukan Israel datang ke rumah kami sekitar 20 hari yang lalu, dan menyerahkan surat perintah pembongkaran.”
Keluarga Palestina ini menghadap lebih dari sekali ke pemerintah kota pendudukan meminta membatalkan perintah pembongkaran, tetapi tidak berhasil. Hal itu membuat mereka menghadapi dua pilihan; pembongkaran paksa yang dilakukan sendiri, atau pembongkaran oleh alat berat Israel dengan biaya yang harus dikeluarkan sejumlah 100.000 shekel sebagai denda pelanggaran.
Keluarga Dabbash kini menjadi tunawisma, di tengah cuaca dingin. “Apa yang terjadi adalah ‘pajak’ untuk hidup di Kota Suci. Ini adalah kebijakan pengusiran dan memaksa mengeluarkan kami dari tanah kami, tetapi kami akan bertahan teguh di sini dan kami tidak akan pergi apa pun yang terjadi.” Tegas mereka.
Menurut statistik dari Pusat Penelitian, pendudukan Israel menghancurkan sekitar 950 rumah dan fasilitas pada tahun 2021, merampok sekitar 24.750 dunum tanah, dan menebang serta menyerang sekitar 17.740 pohon.
(sumber/pip)