Tepi Barat – Sahabat Palestina Memanggil +-+-
Hari Rabu (13/7/2022), pasukan pendudukan Israel merebut sekitar 1.480 hektar tanah dari desa Jalud dan Qaryut, selatan Nablus, dan Turmusaya dan Al-Mughayyir, utara Ramallah.

Ghassan Daghlas, pejabat yang bertanggung jawab menangani masalah permukiman Israel di Tepi Barat utara, mengatakan, “Di daerah sekitar permukiman Yahudi Shilo, yang dibangun di atas tanah warga, di desa Qaryut, Jalud, Turmusaya, dan al-Mughayyir, antara Ramallah dan Nablus, terjadi proses perampasan terbesar, untuk memperluas permukiman dan koloni-koloni permukiman di sekitarnya.”

Dia menambahkan, dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita resmi Wafa, bahwa “otoritas pendudukan Israel mengumumkan penyitaan lebih dari 1.480 hektar tanah desa Jalud, Turmusaya, al-Mughayyir dan Qaryut, berdasarkan perintah militer yang dikeluarkan pada 14 April.”

Dia melanjutkan, “Masalah itu tidak terungkap sampai akhir Mei lalu, setelah berakhirnya periode keberatan terhadap perintah militer.”

Douglas menambahkan bahwa “apa yang terjadi menandakan bahaya besar yang melahap tanah, dalam konteks kerja siang dan malam yang dilakukan buldoser para pemukim pendatang Yahudi, dan larangan pada para petani untuk mengakses tanah mereka.”

Patut dicatat bahwa perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim pendatang Yahudi di permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk al-Quds, yang tersebar di antara 164 kompleks permukiman dan 124 pos terdepan (koloni permukiman liar).

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan al-Quds sebagai wilayah pendudukan, karenanya pembangunan permukiman Israel di sana adalah ilegal.

(sumber/pip)

 

Bagikan