Ramallah – Sahabat Peduli Memanggil +-+-
Sindikat Jurnalis Palestina mengatakan, pendudukan Zionis Israel telah membunuh 55 jurnalis Palestina sejak tahun 2000. Sindikat Jurnalis Palestina menyatakan bahwa sebanyak 900 pelanggaran terjadi terhadap para jurnalis Palestina selama tahun 2022.

Ketua Sindikat Jurnalis Palestina, Nasser Abu Bakar, dalam konferensi pers yang diadakan hari Senin (9/1/20223) di kantor Sindikat Jurnalis Palestina di Ramallah, menyatakan bahwa sebanyak 55 jurnalis Palestina telah terbunuh oleh peluru atau pengeboman tentara pendudukan Zionis Israel sejak tahun 2000. Dia menyatakan bahwa ada dua jurnalis wanita yang gugur selama tahun 2022, yaitu Shireen Abu Akleh dan Ghufran Wirasneh. .

Nasser Abu Bakar menjelaskan bahwa kota yang paling banyak terjadi serangan pasukan pendudukan Zionis Israel terhadap jurnalis adalah Al-Quds. Hal tersebut dilakukan pasukan pendudukan Zionis Israel untuk mencegah penyampaian fakta yang dialami tempat-tampat suci Islam dan Kristen di kota al-Quds.

Ketua Sindikat Jurnalis Palestina ini menyatakan bahwa Sindikat Jurnalis bergerak secara internasional, bersama dengan Federasi Jurnalis Internasional, untuk sampai ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Dia menyatakan bahwa sindikat telah mengajukan pengaduan atas pendudukan Zionis Israel pada 20 September 2022, dan pada bulan Desember, yang menegaskan bahwa surat-surat tersebut telah diserahkan ke otoritas yang berwenang di pengadilan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, ketua komite kebebasan di sindikat jurnalis Palestina, Muhammad al-Lahham, mengatakan bahwa Palestina dan lembaga-lembaganya telah menjadi sasaran 8.500 serangan Israel sejak 2013.

Dia menyebutkan ada 52 jurnalis tertembak, 90 lainnya terkena langsung oleh gas dan bom suara, dan 117 dianiaya secara fisik selama tahun 2022.

Al-Lahham menyatakan bahwa 40 jurnalis ditangkap selama setahun terakhir, 20 di antaranya masih ditahan di penjara pendudukan Zionis Israel.

Dia mengatakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan pendudukan Zionis Israel terhadap jurnalis pada tahun 2022 berjumlah 902 kasus, yang paling luas adalah penahanan awak pers oleh tentara pendudukan Zionis Israel, dan mencegah mereka bekerja.

Al-Lahham memperingatkan tentang pembantaian yang terjadi terhadap jurnalis Palestina oleh para pemukim pendatang Yahudi. Dia menyebutkan bahwa jumlah total serangan pemukim pendatang Yahudi terhadap jurnalis selama tahun 2020 berjumlah 99 kejahatan dan pelanggaran, yang sebagian besar terlihat oleh tentara pendudukan Zionis Israel.

(was/pip)

 

Bagikan