Seorang Palestina yang bernama Hala Mashur Muhammad Al-Qito (11 tahun) terluka hari ini Ahad akibat serangan warga pemukim Yahudi terhadap rumahnya di desa Madima, Selatan Nablus.Pejabat pemerhati dan pengamat urusan permukiman di utara Tepi Barat, Ghassan Douglas mengatakan dua warga pemukim Yahudi menyerang rumah keluarganya yang terletak di wilayah tenggara desa tersebut dengan lemparan batu. Kaca kaca jendela rumah tersebut dipecahkan. Akibat lemparan brutal itu, anak perempuan tersebut mengalami luka di bagian kepalanya.
Douglas menambahkan warga pemukim Yahudi juga berusaha menculik anak perempuan tersebut akan tetapi warga desa berhasil menghalanginya dan menggagalkan usaha mereka. Anak tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit di kota Nablus.
Israel Tangkap Warga di Al-Quds
Sementara di Al-Quds, pasukan Israel menangkap seorang warga Muhammad Eid Musyahiroh (49 tahun) dan istrinya Khatam (42 tahun) dari baldah Jabal Mukabbir di Al-Quds.
Sumber-sumber lokal menegaskan pasukan Israel menangkap suami istri tersebut setelah rumahnya digeledah dan diperiksa secara ketat. Sumber-sumber mengatakan, Muhammad Musahiro adalah saudara kandung tawanan Ramadhan Musyahirah dan Fahmi Musyahirah keduanya mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup 20 kali seperti yang ditegaskan oleh Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan.
Warga Yahudi Gerebek Halaman Al-Aqsha dan Tangkap Eks Tawanan
Di sisilain sekelompok warga Yahudi kemarin-kemarin pagi masih melanjutkan penggerebekan ke halaman masjid Al-Aqsa dan menjalankan ritual Talmud dibawa penjagaan pasukan Israel dan menangkap seorang eks tawanan di Al-Quds dari rumahnya di jalan Al-Wadi.
Sumber di Al-Quds mengatakan 14 warga pemukim Yahudi halaman masjid Al-Aqsa dengan penjagaan ketat pasukan Israel meskipun kota ini sudah diberlakukan pembatasan berskala besar.
Penggerebekan warga pemukim Yahudi ini dilakukan pada saat warga muslim dipersulit untuk datang ke masjid Al-Aqsa untuk menjalankan kewajiban salat mereka kecuali dengan syarat yang sangat ketat.
Pasukan Israel juga menangkap pagi ini eks tawanan Alaq Munzir Abu Najib (20 tahun) dari rumahnya di jalan Al Qadi, Al Quds. Selain diperiksa, rumah Abu Najib juga dirusak isinya. Abu Najib pernah ditahan Israel selama 9 bulan karena tersangka menghalangi komandan Israel yang masuk ke Musola Bab Rahmah di Al-Aqsha.
Selain itu, Abu Najib juga pernah ditahan Israel selama 22 bulan dan pernah dideportasi dari Masjid Al-Aqsha.
Israel membidik warga AL-Quds dan penjaga Al-Aqsha secara khusus dengan menangkapi, mendeportasi dan memberikan denda karena Israel sangat terganggu dengan tindakan ngotot mereka menjaga Al-Aqsha. Israel sendiri ingin menguasai penuh masjid tersebut.
(sumber/pip)