Ramallah, Sahabat Palestina Memanggil – Laporan yang dirilis serikat wartawan Palestina menyebutkan, penjajah Israel melakukan 600 pelanggaran terhadap hak wartawan sejak awal tahun 2019 sampai akhir Oktober lalu.

Komiti kebebasan si serikat wartawan dalam laporannya menyebutkan, pelanggaran Israel berlangsung terhadap media Palestina di Tepi Barat, Gaza dan Al-Quds.

Pelanggaran terberat dilakukan Israel dengan melancarkan tembakan menggunakan peluru tajam dan peluru karet terhadap para wartawan, yang menyebabkan luka parah menimpa 60 orang, sebagian dari mereka sampai saat ini masih dalam tahap pengobatan.

Sementara korban luka akibat tembakan gas air mata berjumlah 43 orang wartawan.

Menurut komite kebebasan, lebih dari 170 pelanggaran serupa, seperti pemukulan, penahanan dan larangan meliput terhadap para wartawan Palestina.

Sementara itu lebih dari 180 pelanggaran dilakukan otoritas Israel menyasar jejaring social, lewat kerjasama dan keterlibatan dengan otoritas penjajah Israel.

Pasukan Israel masih menahan 18 wartawan, dan lebih dari 10 kasus wartawan ditangkap saat melakukan peliputan.

Pelanggaran lainnya yaitu serbuan terhadap lembaga media Palestina dan rumah-rumah wartawan, menyerangnya dengan gas air mata dan denda harta, serta mencekal para wartawan untuk bepergian.

(sumber : info palestina)

Bagikan