Gaza – ahabat Palestina Memanggil+-
Data dari Lembaga Hak Asasi Manusia Palestina menunjukkan, Israel melakukan 172 pelanggaran terhadap nelayan Gaza selama paruh pertama tahun 2020.
Pernyataan ini muncul dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan (non-pemerintah), Sabtu (4/7). Ia mengatakan, Israel melakukan pelanggaran terhadap laut Gaza selama paruh pertama tahun 2020.
Pelanggaran tersebut tercermin dalam pembatasan area penangkapan ikan yang diizinkan bagi para nelayan, menembaki mereka saat mereka berada di atas kapal di laut, pembunuhan dan melukai serta pengejaran dan penawanan nelayan dan kapal mereka. Termasuk menyita kapal-kapal nelayan dan peralatan di atas kapal, menyabot jala ikan, generator, dan lampu lalu lintas.
Pusat Hak Asasi Manusia menjelaskan, pelanggaran ini berdampak pada jumlah tangakapan ikan dan tentu berpengaruh pada sektor perikanan.
Dalam hal ini ia mengindikasikan, jumlah nelayan yang terlibat di sektor perikanan laut 2019 di Jalur Gaza mencapai 5.606 pekerja, termasuk 3.606 nelayan.
Sementara jumlah pekerja di sektor yang sama pada tahun 1997 adalah 10 ribu pekerja, menurut statistik Biro Statistik Pusat Palestina sebelumnya.
Pusat itu mengatakan, karena pelanggaran-pelanggaran tersebut maka jumlah pekerja dan nelayan khususnya, mengalami dampak kemiskinan yang pada gilirannya mempengaruhi hak asasi manusia dan keluarga mereka.”
Dia menunjukkan, sektor kelautan di Gaza adalah salah satu sumber perekonomian Palestina, terutama sektor perikanan, karena memberikan peluang kerja bagi para nelayan dan pekerja profesi terkait. Selain berpartisipasi dalam mendukung produk nasional bruto dan juga berkontribusi dalam mendukung ketersediaan makanan penduduk Palestina.
(sumber : info palestina).