Al-Quds – Sahabat Palestina Memanggil+-
Pemerintah Daerah Israel di Al-Quds menggusur 165 rumah warga Palestina sejak awal 2019, dengan dalih dibangun tanpa izin.

Juru bicara organisasi hak asasi manusia B’Tselem, Karim Jubran mengatakan, pemerintah kota Israel meningkatkan kebijakan pembongkaran rumah warga dan menahan diri untuk tidak menyetujui izin pembangunan rumah baru warga Al-Quds mengingat sejak awal tahun hingga akhir Oktober lalu rumah yang dibongkar mencapai 165 unit.

Dia menambahkan, warga yang rumahnya digusur dikenakan denda besar untuk menanggung biaya pembongkaran. Oleh karena itu banyak diantara warga Al-Quds terpaksa menghancurkan rumah mereka sendiri dengan tangan mereka sendiri. Di antara 165 unit rumah yang digusur tersebut, 40 di antaranya dihancurkan oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari biaya tagihan yang besar atas pembongkaran dilakukan pemerintah Zionis.

Lembaga ini menambahkan, Israel membatalkan semua rencana resetrukturisasi kota Kuno Yordania. Bahkan sebaliknya ia malah menyita banyak tanah dan menyatakan bahwa sebagian besar daerah yang tidak dibangun sebagai daerah hijau, cagar alam, daerah arkeologi, dan sebutan lain yang dia adopsi dalam rangka merampas lebih banyak lagi tanah Palestina. (sumber : info palestina)

Bagikan