Ramallah – Sahabat Palestina Memanggil +

Kelompok-kelompok permukiman Yahudi, dengan dukungan pemerintah pendudukan penjajah Israel, sedang bersiap untuk membuka dua koloni baru permukiman Yahudi di kota Ramallah dan Nablus.

Di Ramallah, asosiasi permukiman Yahudi “Israel Shelly” mulai hari ini Rabu (18/11/2020), telah bekerja untuk menyelesaikan langkah-langkah pembukaan permukiman baru di dataran di seberang permukiman Yahudi “Shilo”, yang dibangun di atas tanah desa Turmus Ayya.

Di Nablus, Asosiasi Warisan Yahudi dari Organisasi Pemukiman Regivim” sedang bekerja untuk menentukan situs arkeologi di Sebastia sebagai koloni permukiman baru.

Pemukim pendatang Yahudi dalam jumlah besar, di bawah perlindungan pasukan pendudukan penjajah Israel, pada hari Rabu (18/11/2020) telah menyerbu kota Sebastia, utara Nablus, dan menyebar ke sekitar situs arkeologi setelah ditutup untuk aktivitas warga.

Selain itu, permukiman Yahudi “Sha Nur” atau “Tarsala” yang didirikan di atas tanah warga Palestina di kota Sanur, sebelah tenggara Jenin, telah dibuka kembali, dengan dihadiri kepala koalisi pemerintah Israel Miki Zohar, Ketua Dewan Shomron Yossi Dagan, dan anggota Knesset lainnya.

Perluasan permukiman baru ini dilakukan hanya sehari setelah Hussein Al-Sheikh mengumumkan kembalinya hubungan kerjasama antara Otoritas Palestina dan penjajah Israel.

Selain koordinasi keamanan, persoalan Palestina sedang menghadapi konspirasi global dan kesibukan Arab menuju normalisasi. Hal ini mendorong pendudukan penjajah israel menguasai tanah Palestina dan menggusur penduduknya.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bertekad untuk mengunjungi permukiman-permukiman Israel di tanah Palestina, sehingga dia menjadi menlu AS pertama yang mengambil langkah ini.

Pompeo akan mengunjungi kilang anggur di permukiman Yahudi Psagot di tanah Ramallah.

Setahun yang lalu Pompeo menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak menganggap permukiman-permukiman Yahudi di tanah Palestina sebagai bangunan yang ilegal, meski PBB telah menyatakan bahwa permukiman-permukiman tersebut adalah ilegal.

(sumber : pip)

Bagikan