New York, Sahabat Palestina Merdeka – Dua pemantau PBB menyerukan untuk mengambil kebijakan serius guna menghentikan pembangunan permukiman zionis di Tepi Barat, dan melindungi hak-hak bangsa Palestina. Hal itu disampaikan dua pemantau HAM PBB, Lilany Farhah dan Michael Link, terkait keputusan Israel mengijinkan pembangunan 2300 unit permukiman baru di Tepi Barat.
Dua pemantau PBB dalam keterangan bersama menyatakan, pembangunan unit-unit baru ini bertujuan mengokohkan klaim Israel sebagai pengambil kendali atas Tepi Barat.
Ditegaskan bahwa pembangunan permukiman sipil di wilayah pendudukan bersifat ilegal, termasuk menggabungkan wilayah, yang ditentang internasional, namun diabaikan Israel, dan menunjukan pelanggaran nyata Israel terhadap hukum internasional.
Pemantau menyampaikan pesan kepada PBB bahwa semua kritikan dan seruan jika tidak diterapkan, maka tak lebih hanya sekedar catatan kosong.
Dua pemantau mendesak keseriusan PBB mendukung kedaulatan Palestina, dan menentang permukiman Israel, dan sudah tiba saatnya untuk membuat kebijakan serius dalam persoalan ini.
Ditambahkannya bahwa PBB memiliki daftar panjang tindakan pencegahan yang bisa digunakan untuk mendorong negara-negara yang sulit diatur, untuk menunaikan kewajiban internasional mereka.
Pada selasa lalu, otoritas Israel menyetujui pembangunan 2300 unit permukiman baru di Tepi Barat.
Permukiman zionis melanggar semua norma internasional dan resolusi PBB. Meski sejumlah resolusi diterbitkan menentang permukiman Israel, dan menuntut dihentikannya proyek tersebut, namun penjajah zionis enggan melaksanakannya.
Resolusi terakhir nomor 2334 diterbitkan DK PBB pada Desember 2017, yang meminta dihentikannya semua proyek permukiman zionis di Tepi Barat dan Al-Quds terjajah. (sumber : info palestina)