Al-Quds – Sahabat Palestina Memanggil +-+-
Dewan Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci di al-Quds menegaskan bahwa pihaknya secara mutlak menolak segala bentuk dan esensi dari semua yang terkandung dalam “rencana struktural lokal untuk pusat kota al-Quds” yang ingin diimplementasikan oleh penjajah Israel di kota al-Quds.

Dewan Wakaf menyatakan bahwa rencana tersebut disiapkan oleh Panitia Pusat Perencanaan dan Pembangunan Israel, pada bulan Oktober tahun 2020.

Dewan Wakaf menambahkan, “Otoritas pendudukan Israel telah menempatkan diri mereka hari ini dalam konflik langsung dengan eksistensi al-Quds melalui salah satu rencana paling berbahaya dan paling merusak, yang menarget salah satu pusat budaya, peradaban dan komersial terpenting di kota tersebut.

Dewan Wakaf menjelaskan, realitas rencana ini adalah “sebuah rencana yahudisasi yang berkedok dan dibumbui dengan dalih pembangunan dan penataan ulang.”

Padahal esensi dan tujuan dari rencana ini hanyanyalah untuk membatasi pembangunan di atas tanah seluas 665.000 meter persegi yang dimiliki oleh Dinas Wakaf Islam, yang di dalamnya banyak properti.

Dewan Wakaf menegaskan bahwa rencana yahudisasi ini dan rencana-rencana lainnya adalah tidak sah dan bertentangan dengan semua prinsip, hukum dan norma internasional. Karenanya, rencana ini harus ditolak serta harus dilakukan tindakan untukmembatalkan dan menghentikannya.

Dewan Wakaf meminta semua penduduk al-Quds untuk berhimpun membela distrik, properti, dan tempat suci mereka; untuk menghadang danmembatalkan rencana ini dengan cara yang sah.

Dewan Wakaf menyerukan kepada Raja Yordania Abdullah II untuk turun tangan secara langsung guna mencegah dan menghentikan praktik-praktik jahat penjajah israel terhadap properti wakaf Islam dan Kristen serta di seluruh Kota Suci al-Quds.

(sumber/pip)
Bagikan