Negev, Sahabat Palestina Memanggil – Bulldozer militer Israel pada kamis kemarin kembali menggusur desa Araqib Palestina di padang pasir Negev, wilayah Palestina jajahan 48 bagian selatan, untuk ke 162 kali secara berturut-turut sejak Juli 2010.
Penggusuran Araqib dan desa-desa Palestina yang tidak diakui Israel dengan dalih tanpa IMB terus berlanjut di wilayah yang berada dalam pendudukan Israel.
Menurut sumber di lokasi, pasukan kepolisian Israel bersama unit otoritas pengembangan Negev Israel, menyerbu desa Araqib, dan menggusurnya untuk ke 162 kali, dan menyita kemah-kemah milik warga desa, kemudian membiarkan penghuninya berada di lapangan terbuka.
Penggusuran sebelumnya terjadi pada awal September lalu, dengan memprovokasi warga, menangkap para wanita dan anak-anak desa, dengan tujuan menakuti warga dan mendorong mereka agar hengkang dari lokasi dan eksodus paksa.
Penjajah zionis bertujuan mengusir warga desa Araqib, untuk memanfaatkan lahan tersebut dalam perluasan koloni zionis.
Araqib merupakan desa Palestina yang terletak di wilayah Beersheva utara di padang pasir Negev (Palestina selatan). Dibangun pertama kali pada jaman pemerintahan Usmaniyah, dan menjadi satu bagian dari 51 desa Arab di Negev yang tidak diakui oleh pemerintah Israel.
Sejak tahun 1951, penjajah Israel mengusir warga desa, dengan tujuan mengambil kendali lahan, lewat penggusuran rumah-rumah secara luas, luas kawasan ini hampir dua pertiga wilayah Palestina bersejarah.
Pada 27 Juli 2010, penjajah Israel menggusur semua rumah di kawasan ini, dan mengusir ratusan warganya dengan dalih tidak memiliki ijin membangun rumah, sehingga dianggap illegal.
Warga desa berupaya membangun kembali mengunakan kemah yang dipasang, sebagai ganti dari rumah permanen yang berulangkali digusur Israel.
Keteguhan warga desa Palestina terutama di Negev merupakan symbol pertempuran yang dilakukan warga Palestina di tanah jajahan, untuk melindungi eksistensi dari kebijakan yahudisasi.
Sekitar 240 ribu warga Arab Palestina tinggal di padang pasir Negev, separuh dari mereka tingga di perkampungan dan komunitas yang sebagiannya telah dibangun sejak ratusan tahun lalu.
Otoritas penjajah Israel tak mengakui kepemilikan warga atas tanah tersebut, dan menolak memberikan layanan pokok seperti air dan listrik, dan berupaya menggunakan segala cara dan metode untuk mengusir warga Arab dan mengosongkannya. (sumber : info palestina)