Al-Quds – Sahabat Palestina Memanggil+-

Lembaga Al-Quds International memperingatkan penyalahgunaan otoritas Israel atas pandemi Corona dengan tujuan untuk melaksanakan agenda yahudisasi dan mengubah status quo Masjid Al-Aqsa. Pada saat yang sama ia meyerukan untuk menjaga masjid tetap terbuka bagi jamaah dan tidak menutupnya dalam keadaan apa pun.

Dalam suratnya yang dikirim direktur Al-Quds International, Yassin Hammoud kepada ketua Dewan Wakaf Islam di Al-Quds, Sheikh Abdel-Azim Salhab yang dilansir oleh Quds Press menyebutkan, ancaman yang dilakukan kelompok kuil Zionis dengan melakukan serangan besar-besaran ke Masjid Al-Aqsa, melakukan ritual taurat, meniup terompet, melakukan pengurbanan dan mencoba memasuki altar dalam masjid adalah bagian dari yahudisasi.

Ancaman ini juga termasuk yang diisyaratkan otoritas Zionis untuk perayaan hari raya Yahudi Zionis, karena mereka mengumumkan, mereka akan menetapkan tindakan khusus bagi orang Yahudi pada hari libur datang ke Al-Aqsha.”

Dalam kaitan ini, direktur “Al-Quds International” memperingatkan agar tidak menutup Masjid Al-Aqsa untuk jamaah dalam keadaan apa pun. Ia menekankan perlunya membuka masjid dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan jarak fisik, karena area masjid yang luas memungkinkan penerapan langkah-langkah ini.

Dia menekankan, dengan tetap membuka Masjid Al-Aqsa, penjajah Zionis akan kehilangan rencananya untuk mengeksploitasi pandemi Corona dalam melaksanakan agenda konversi dan mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa.

Direktur Yayasan “Al-Quds International” menyimpulkan pesannya kepada Syekh Salhab tentang pentingnya bersuara lantang kepada saudara-saudara kita di Yordania agar bertanggung jawab dalam keadaan sulit ini terhadap Masjid Al-Aqsa. Ia mengungkap kepada seluruh dunia tentang jenis kejahatan Israel terhadap masjid.

Patut dicatat bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dari Kementerian Wakaf, Tempat-tempat Suci dan Urusan Islam di Yordania adalah pengawas resmi Masjid Al-Aqsa dan wakaf Al-Quds, menurut hukum internasional, di mana Yordania adalah otoritas lokal terakhir yang mengawasi kesucian ini sebelum “Israel”.

Yordania terlindungi haknya dalam mengawasi urusan agama di Al-Quds di bawah Perjanjian Wadi Araba, Perjanjian Damai Yordania-Israel yang ditandatangani pada tahun 1994.

Pada Maret 2013, raja Yordania dan Ketua Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menandatangani perjanjian yang memberikan hak pada Yordania untuk melakukan perlindungan dan pengawasan di Al-Quds berikut situs-situs sucinya di wilayah jajahan Palestina.

(sumber : pip)

Bagikan