Ramallah – Sahabat Palestina Memanggil+-
Enam orang tawanan Palestina melanjutkan aksi mogok makan di penjara Israel, menolak vonis administrative, salah satunya tawanan Kayed Al-Fasfus yang melakukan mogok makan sejak 90 hari lalu.
Penasehat biro media lembaga urusan tawanan, Hasan Abdu Robbh menyebutkan, para tawanan yang melakukan mogok makan selain Al-Fasfus, yaitu Miqdad Al-Qawasimi sejak 83 hari, Ala Al-A’raj sejak 66 hari, Hisham Abu Hawash sejak 57 hari, Rayeq Basharat sejak 52 hari dan Shadi Abu Ukar sejak 49 hari.
Menurut Abdu Robbih, ancaman terus meningkat setiap hari terhadap kesehatan para tawanan, dikhawatirkan menyerang otak maupun saraf mereka, akibat kekurangan cairan tubuh, sementara itu pihak pengadilan Israel terus menunda keputusan dan enggan mempertimbangkan vonis administrative terhadap 6 tawanan tersebut.
Tawanan Al-Fashfus telah kehilangan 30 kg bobot tubuhnya, dan mengalami kondisi kesehatan yang sangat buruk, saat ini berada di RS Barzaly dan menolak menerima suplemen.
Sedangkan tawanan Al-Qawasimi terus melanjutan aksi mogok makan, meski pengadilan Israel membekukan penahanannya, namun tak membebaskannya, saat ini kondisi kesehatannya sangat buruk, dan menderita sakit di sekujur tubuhnya, serta menurunnya bobot tubuh, selain mengalami kram di bagian ujung kaki dan tangannya, serta pusing yang berkelanjutan, saat ini terbaring di RS Kaplan, dan juga menolak menerima suplemen.
Sementara tawanan Ala Al-A’raj mengalami kram yang berkelanjutan, masalah ginjal, kekurangan glukosas di tubuhnya, dan harus menggunakan kursi roda, bobot tubuhnya berkurang 20 kg, saat ini terbaring di klinik penjara Ramla.
Tawanan Abu Hawash tak mampu bergerak, dan menolak pemeriksaan maupun konsumsi suplemen, juga terbaring di klinik penjara Ramla.
Abdu Robbih mengatakan, tawanan lainnya mengalami sakit di sekujur tubuhnya, dan menurunnya bobot tubuh, kekurangan jumlah garam dan cairan dalam tubuh, serta mengalami kelelahan yang parah.
Lembaga urusan tawanan telah mengajukan permohonan kepada pengadilan tinggi Israel di Al-Quds, untuk menghapus vonis tawanan administrative terhadap tawanan yang melakukan mogok makan, Kayed Al-Fasfus dan Rayeq Basharat.
(sumber/pip)