Tepi Barat – Sahabat Palestina Memanggil+-
Komite Keluarga Tapol di Tepi Barat mengatakan, “Terjadi peningkatan pelanggaran yang dilakukan aparat otoritas Palestina terhadap warga di Tepi Barat selama bulan Januari lalu, tindakan represif yang memicu suasana mencekam dan penangkapan politik.”
Laporan yang dirilis Komite mencatat pelanggaran aparat otoritas mencapai 265 kasus, mencakup 80 penangkapan, 28 pemanggilan interogasi, 9 penganiayaan dan pemukulan, 18 kasus Kerjasama keamanan untuk kepentingan penjajah zionis.
Selain itu, pelanggan lainnya berupa 27 penggeledahan rumah dan tempat kerja, 16 tindakan represif terhadap kebebasan ekspresi, 5 kasus memburuknya Kesehatan warga akitab penangkapan dan penyiksaan, 2 kasus penyitaan harta benda, dan 55 kasus persidangan represif, di tambah 25 kasus represif terhadap aksi demonstrasi warga, serta beberapa pelanggaran lainnya.
Pelanggaran di provinsi Nablus merupakan yang tertingga, tercatat 85 kasus, disusul Jenin dan Ramallah sebanyak 80 kasus.
Tercatat pelanggaran menyasar 52 eks tawanan, 30 eks tapol, dan 5 mahasiswa, 2 orang guru, 3 jurnalis, 1 imam dan khotib, serta 13 aktifis pemuda dan pegiat HAM.
Data memperlihatkan tindakan represif dan pelanggaran HAM dilakukan aparat keamanan terhadap hak warga. Berupa keputusan politik dan kendali sepihak terhadap sector pengawasan, pengadilan dan eksekutif.
Pelanggaran otoritas berdampak pada kebebasan public, dan kegiatan nasional terkait perjuangan menghadapi penjajah dan permukiman zionis. Dimana aparat justru melakukan represif terhadap aksi perlawanan rakyat di sejumlah lokasi, seperti di kota Beita Nablus Selatan. (sumber/pip)