Al-Quds, Sahabat Palestina Memanggil – Puluhan pemukim pendatang Yahudi pada hari Senin (19/8/2019) menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha dengan mendapatkan perlindungan militer yang diperkuat dari pasukan pendudukan penjajah Israel.
Pejabat Humas Departemen Wakaf Islam, Faras al-Dabs, dalam pernyataan pers mengatakan sebanyak 114 pendatang ekstrimis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsha dengan dijaga oleh pasukan polisi Israel.”
Sejak tahun 2003, polisi penjajah Israel telah mengizinkan para pemukim pendatang Yahudi untuk menyerbu area Masjid Al-Aqsha.
Departemen Wakaf Islam di Al-Quds, yang menjadi kepanjangan tangan Departemen Wakaf Islam di Yordania dan yang bertanggung jawab untuk pengelolaan urusan Masjid Al-Aqsha, meminta agar dihentikan serangkaian serangan ini, Akan tetapi polisi Israel tidak menanggapi permintaan ini.
Sebelumnya anggota unit khusus polisi Israel menyerbu area masjid dan mengusir warga Palestina dari jalur penyerbuan kawanan pemukim pendatang yang melakukan tur provokatif di area masjid dan menerima penjelasan tentang “Kuil Sholomon” yang mereka klaim, beberapa di antaranya berusaha untuk melakukan ritual Talmud di depan Kubah Shakhrah dan mushallah Bab al-Rahma, sebelum keluar melalui gerbang Sisila.
Penyerbuan tersebut terjadi pada saat Kementerian Luar Negeri Yordania memanggil duta besar Israel untuk Amman, Amir Weissbord, dan memberi tahu dia tentang “pesan tegas” yang menuntut penghentian “pelanggaran-pelanggaran” di Masjid Al-Aqsha.
Para pemukim dan anggota polisi Israel meningkatkan serangan dan pelanggaran mereka terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha, dan menyerang para jamaah dan penjaganya, serta mendeportasi puluhan dari mereka dari masjid untuk jangka waktu yang berbeda-beda.
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, sebanyak 2.233 pemukim pendatang Yahudi dan pelajar telah menyerbu Masjid Al-Aqsha selama Juli lalu, di bawah penjagaan ketat dari polisi Israel, di tengah-tengah pembatasan bagi warga Palestina untuk memasuki masjid dengan cara menahan kartu identitas mereka dan melakukan penggeledahan bagi siapa saja yang hendak masuk ke masjid. (Sumber : Info Palestina)