Pusat Studi Tawanan Palestina menegaskan bahwa otoritas pendudukan Israel telah melakukan operasi penangkapan luas di kota-kota dan desa-desa Palestina di dalam wilayah yang diduduki penjajah Israel sejak 1948, selama agresi berlangsung di Jalur Gaza. Pusat Studi Tawanan memantau ada 1100 kasus penangkapan dilakukan penjajah Israel di wilayah Palestina 48 selama 11 hari agresi Israel di Jalur Gaza.
Direktur Pusat Tawanan, Riyad Al-Ashqar, menyatakan bahwa penjajah Israel terkejut dengan dukungan luas warga Palestina di dalam wilayah pendudukan 1948 terhadap warga di Jalur Gaza. Juga dukungan mereka sebelumnya dengan menggelar aksi protes terhadap penyerbuan Masjid al-Aqsha di al-Quds dan pengusiran warga Syekh Jarrah. Aksi solidaritas warga p 48 ini dihadapi penjajah Israel dengan operasi penangkapan yang meluas. Yang paling sengit ada di Haifa, Lod, Umm al-Fahm, al-Tireh, dan Nazareth.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut menarget anak-anak, wanita, orang tua, jurnalis, aktivis, dan pemimpin berbagai partai dan gerakan yang aktif di wilayah Palestina 1948. Sejumlah jurnalis yang ditangkap dituduh menghasut di situs jejaring sosial.
Al-Ashqar menambahkan bahwa sebagian besar mereka yang ditangkap dipukuli dan dilecehkan pada saat penangkapan dan pada saat berada di kantor polisi tempat mereka dipindahkan. Sehingga sejumlah korban menderita patah tulang dan memar dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Kejaksaan Militer Pendudukan Israel mendakwa mayoritas korban dengan tuduhan mengganggu ketertiban, menghasut kerusuhan, membakar ban, menyerang polisi, atau menghasut dengan menulis di media sosial. Sementara itu ratusan dakwaan diarahkan pada mereka dengan tujuan agar dikeluarkan putuhan hukuman penjara.
(sumber/pip)